OTT FKAM Yogyakarta
Senin, 31 Mei 2021 SAR FKAM mendapat laporan dari Mas Tri Riyanta bahwa di atap rumah ibunya ada sarang tawon jenis vespa affinis. Ketinggian sekitar 7 meter dari tanah dengan diameter tinggi 40 cm panjangnya 30 cm dan lebar sekitar 15 cm. 
Sebelumnya ibu Sumiyatun  mengetahui ada sarang tawon ukuranya masih kecil, namun hanya dalam 1 bulan ukurannya semakin  besar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Rabu 2 Juni 2021 pukul pukul 20.00 WIB tim meluncur ke kediaman ibu Sumiyatun di Dusun Sukopenganti RT 03 RW 02, Kelurahan Tayuban, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulonprogo untuk melaksanakan operasi Tangkap Tawon (OTT).

Mulai dari cek lubang pintu sarang hingga akses naik mendekati sarang dengan menggunakan tangga bambu dan didapati 1 lobang pintu.
Lobang di semprot dengan cairan anti hama agar tawon bisa di lumpuhkan. Dalam waktu 10 menit tawon sudah lumpuh, sarang sudah bisa di potong dengan parang. Di bungkus pakai plastik hitam kemudian di bawa turun. 

Sarang kemudian di serahkan ke pemilik rumah. Tim di sambut baik oleh Ibu Sumiyatun dengan sajian minum dan snack. Mas Tri dan Bu Sumiyatun merasa senang karena sarang tawon yang berada di rumahnya sudah terkondisi. Foto bareng bu Sumiyatun untuk dokumentasi dilakukan. 
  " Terimakasih mas Tofa sudah jauh jauh dari Bantul untuk kemari bersama rekan rekan SAR FKAM membantu kami menangkap tawon. Sekarang saya jadi lebih tenang dan tidak cemas lagi. Terimakasih ya mas, sarang sudah kalian kondisikan dengan aman", ungkap Ibu Sumiyatun.