Visi, Misi dan Tujuan FKAM
Visi FKAM:
Dakwah, Ukhuwah, Maju Bersama Ummat Menegakkan Kalimah Allah.
Misi FKAM adalah:
- Menjadikan masjid sebagai sentral kegiatan dan pusat rujukan masyarakat
- Menyebarluaskan dakwah Islam di dalam negeri dan luar negeri.
- Mencetak kader dai yang alim, sholeh, takwa, mampu membersamai umat dalam menegakkan kalimah Allah.
- Membina dan meningkatkan kualitas serta kuantitas anggota sebagai pelopor masyarakat.
- Berperan aktif dalam memelihara kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Melakukan komunikasi, silaturahmi dan kerja sama antar elemen umat Islam dalam upaya untuk mengukuhkan ukhuwah Islamiyah.
- Melakukan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat.
- Memelihara sumberdaya alam dan lingkungan untuk kesejahteraan masyarakat.
- Memberdayakan potensi umat baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, pendidikan dan hukum.
- Membangun kesadaran masyarakat dalam bidang sosial politik untuk melakukan pembelaan Islam dan umat Islam.
- Membangun opini umum yang kondusif di tengah masyarakat untuk menciptakan penerapan syariat Islam dalam mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil 'alamin.
- Membangun budaya amar ma'ruf nahyi munkar untuk mewujudkan masyarakat baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur.
- Mengembangkan sarana, prasarana, dan sumber dana untuk mensukseskan misi organisasi.
Tujuan FKAM adalah:
- Terwujudnya masjid sebagai sentral kegiatan dan pusat rujukan masyarakat.
- Tersebarnya dakwah Islam di dalam negeri dan luar negeri.
- Terwujudnya kader dai yang alim, sholeh, takwa, mampu membersamai umat dalam menegakkan kalimat Allah.
- Terbina dan meningkatnya kualitas serta kuantitas anggota sebagai pelopor masyarakat.
- Aktif dalam memelihara kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Terjalinnya komunikasi, silaturahmi dan kerja sama antar elemen umat Islam dalam upaya untuk mengukuhkan ukhuwah Islamiyah.
- Terwujudnya pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat.
- Terpelihara sumberdaya alam dan lingkungan untuk kesejahteraan masyarakat.
- Berdayanya potensi umat baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, pendidikan dan hukum.
- Terbangunnya kesadaran masyarakat dalam bidang sosial politik untuk melakukan pembelaan Islam dan umat Islam.
- Terbangunnya opini yang kondusif di tengah masyarakat untuk menciptakan penerapan syariat Islam dalam mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil 'alamin.
- Terbangunnya budaya amar ma'ruf nahyi munkar untuk mewujudkan masyarakat baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur.
- Terwujudnya pengembangan sarana, prasarana, dan sumber dana untuk mensukseskan misi organisasi.