Visi, Misi dan Tujuan FKAM


Visi FKAM: 

Dakwah, Ukhuwah, Maju Bersama Ummat Menegakkan Kalimah Allah.

 

Misi FKAM adalah:

  1. Menjadikan masjid sebagai sentral kegiatan dan pusat rujukan masyarakat
  2. Menyebarluaskan dakwah Islam di dalam negeri dan luar negeri.
  3. Mencetak kader dai yang alim, sholeh, takwa, mampu membersamai umat dalam menegakkan kalimah Allah.
  4. Membina dan meningkatkan kualitas serta kuantitas anggota sebagai pelopor masyarakat.
  5. Berperan aktif dalam memelihara kehidupan berbangsa dan bernegara.
  6. Melakukan komunikasi, silaturahmi dan kerja sama antar elemen umat Islam dalam upaya untuk mengukuhkan ukhuwah Islamiyah.
  7. Melakukan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat.
  8. Memelihara sumberdaya alam dan lingkungan untuk kesejahteraan masyarakat.
  9. Memberdayakan potensi umat baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, pendidikan dan hukum.
  10. Membangun kesadaran masyarakat dalam bidang sosial politik untuk melakukan pembelaan Islam dan umat Islam.
  11. Membangun opini umum yang kondusif di tengah masyarakat untuk menciptakan penerapan syariat Islam dalam  mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil 'alamin.
  12. Membangun budaya amar ma'ruf nahyi munkar untuk mewujudkan masyarakat baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur.
  13. Mengembangkan sarana, prasarana, dan sumber dana untuk mensukseskan misi organisasi.


Tujuan FKAM adalah:

  1. Terwujudnya masjid sebagai sentral kegiatan dan pusat rujukan masyarakat.
  2. Tersebarnya dakwah Islam di dalam negeri dan luar negeri.
  3. Terwujudnya kader dai yang alim, sholeh, takwa, mampu membersamai umat dalam menegakkan kalimat Allah.
  4. Terbina dan meningkatnya kualitas serta kuantitas anggota sebagai pelopor masyarakat.
  5. Aktif dalam memelihara kehidupan berbangsa dan bernegara.
  6. Terjalinnya komunikasi, silaturahmi dan kerja sama antar elemen umat Islam dalam upaya untuk mengukuhkan ukhuwah Islamiyah.
  7. Terwujudnya pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat.
  8. Terpelihara sumberdaya alam dan lingkungan untuk kesejahteraan masyarakat.
  9. Berdayanya potensi umat baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, pendidikan dan hukum.
  10. Terbangunnya kesadaran masyarakat dalam bidang sosial politik untuk melakukan pembelaan Islam dan umat Islam.
  11. Terbangunnya opini yang kondusif di tengah masyarakat untuk menciptakan penerapan syariat Islam dalam  mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil 'alamin.
  12. Terbangunnya budaya amar ma'ruf nahyi munkar untuk mewujudkan masyarakat baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur.
  13. Terwujudnya pengembangan sarana, prasarana, dan sumber dana untuk mensukseskan misi organisasi.