INFOGRAFIS PENYEBARAN DAKWAH FKAM BULAN JULI 2021

Dakwah menjadi suatu kewajiban bagi setiap individu muslim yaitu mengajak kepada yang ma'ruf (baik) dan mencegah yang mungkar (buruk) tentunya dengan ukuran kemampuan setiap individu muslim itu sendiri. sebagaiman yang tertulis dalam kitab Allah: “Kami tidak memikulkan kewajiban kepada diri seseorang melainkan sekedar kesanggupannya, mereka itulah penghuni-penghuni surga; mereka kekal di dalamnya” (QS. Al A’rof: 42).


Sejarah penyebaran dakwah Islam di Indonesia menjadi satu catatan bagi umat islam di Indonesia saat ini bahwa mereka para adalah para pedagang tentunya mereka adalah para anghniya' (orang kaya) yang dermawan, mereka menyebar luaskan dakwah Islam tanpa merusak tanpa merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.


Mendakwahkan Islam dengan nilai-nilai Islam yang baik sehingga para da'i, para ulama' terdahulu mendapatkan sambutan dan simpati yang baik pula dari masyarakat sampai akhirnya bangsa Indonesia kuat mengusir penjajah karena ikatan kesatuan umat Islam.


Jadi berdakwah merupakan risalah para anbiya' yang mana para da'inya harus mengetahui batasan-batasannya yaitu berdakwah sesuai kemampuan, berdakwah dengan menanamkan nilai-nilai Islam yang baik serta berdakwah juga harus didukung oleh harta para dermawan.


Forum Komunikasi Aktivis Masjid (FKAM) sebagai lembaga dakwah dan kemanusiaan yang telah berkiprah selama 23 tahun di Indonesia berusaha melanjutkan risalah para nabi dengan mencetak para kader da'i dan ulama' melalui sebaran dakwahnya yang mencangkup 261 Kelurahan dan 141 Kecamatan di 36 Kota/Kabupaten serta 6 Provinsi di Indonesia.



kunjungi website kami:👇

http://dakwah.fkam.id/